LintasWarganet.com – 07 April 2026 | Pihak Pengawasan dan Penertiban (PPSU) DKI Jakarta baru-baru ini mengumumkan penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi dan menindak kendaraan yang melakukan parkir liar di wilayah ibukota. Sistem AI tersebut diklaim dapat memantau ribuan titik parkir secara real‑time, mengidentifikasi pelanggaran, serta mengirimkan perintah tilang otomatis kepada pemilik kendaraan.
Langkah ini menuai protes tajam dari anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu. Dalam sebuah pernyataan, Wu menyebut penggunaan AI dalam konteks penegakan hukum sebagai “tindakan buruk” yang dapat menimbulkan pelanggaran hak privasi warga dan menimbulkan potensi penyalahgunaan data.
Berikut beberapa poin utama yang disorot oleh legislator:
- Kurangnya transparansi mengenai cara kerja algoritma AI dan kriteria yang digunakan untuk menentukan pelanggaran.
- Risiko akurasi yang rendah, mengingat sistem dapat salah mengidentifikasi kendaraan yang tidak bersalah.
- Penyimpanan data rekaman video dan foto kendaraan tanpa persetujuan pemilik, yang berpotensi melanggar Undang‑Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
- Ketidaksesuaian dengan prosedur penegakan hukum tradisional yang mengharuskan verifikasi manual oleh petugas.
Kevin Wu menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam penyusunan regulasi terkait penggunaan AI oleh aparat penegak hukum. Ia juga mengusulkan agar DPRD DKI Jakarta membentuk tim khusus yang terdiri dari ahli teknologi, hukum, dan perwakilan masyarakat untuk menilai efektivitas serta dampak etis dari sistem tersebut.
Sementara itu, PPSU berargumen bahwa teknologi AI dapat meningkatkan efisiensi penertiban parkir, mengurangi beban kerja petugas lapangan, serta menurunkan tingkat kemacetan akibat kendaraan yang parkir sembarangan. Pihak PPSU juga menyatakan bahwa data yang dikumpulkan akan disimpan dengan aman dan hanya akan diproses untuk keperluan penegakan hukum.
Berbagai pihak kini menanti keputusan legislatif selanjutnya. Diskusi mengenai keseimbangan antara inovasi teknologi dan perlindungan hak warga masih menjadi agenda utama dalam rapat-rapat DPRD DKI Jakarta.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet