KPK Panggil Ulang Bos Rokok HS, Muhammad Suryo, Usai Mangkir pada Kasus Bea Cukai
KPK Panggil Ulang Bos Rokok HS, Muhammad Suryo, Usai Mangkir pada Kasus Bea Cukai

KPK Panggil Ulang Bos Rokok HS, Muhammad Suryo, Usai Mangkir pada Kasus Bea Cukai

LintasWarganet.com – 07 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa mereka akan mengeluarkan panggilan ulang kepada Muhammad Suryo, pendiri Surya Group Holding Company dan pemilik merek rokok HS, setelah ia tidak hadir pada panggilan penyelidikan sebelumnya. Kasus ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran prosedur bea cukai dalam impor bahan baku rokok.

Suryo sebelumnya dijadwalkan untuk memberikan keterangan pada tanggal yang telah ditetapkan namun tidak muncul tanpa pemberitahuan resmi, sehingga KPK menilai hal tersebut sebagai tindakan menghindar. Pihak penyidik menegaskan bahwa ketidakhadiran tidak akan memengaruhi proses hukum dan menuntut kehadirannya dalam sesi berikutnya.

  • Nama terdakwa: Muhammad Suryo
  • Perusahaan: Surya Group Holding Company (merek HS)
  • Kasus: Dugaan manipulasi bea cukai impor bahan baku rokok
  • Status: Dipanggil ulang setelah mangkir pada panggilan pertama

KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap praktik korupsi, termasuk yang melibatkan pelaku industri besar. Pihak perusahaan diharapkan memberikan dukungan penuh terhadap proses penyelidikan.