Pemerintah Tanggung PPN Niaga hingga Naikkan Fuel Surcharge, Cegah Lonjakan Harga Tiket Pesawat
Pemerintah Tanggung PPN Niaga hingga Naikkan Fuel Surcharge, Cegah Lonjakan Harga Tiket Pesawat

Pemerintah Tanggung PPN Niaga hingga Naikkan Fuel Surcharge, Cegah Lonjakan Harga Tiket Pesawat

LintasWarganet.com – 07 April 2026 | Pemerintah mengumumkan serangkaian langkah strategis untuk menahan kenaikan harga tiket pesawat yang dipicu oleh lonjakan harga bahan bakar avtur. Kebijakan utama meliputi penanggungan pajak pertambahan nilai (PPN) pada layanan niaga maskapai serta penyesuaian fuel surcharge.

Langkah pertama adalah pemerintah menanggung beban PPN Niaga sebesar 10% yang biasanya dibebankan kepada penumpang. Dengan cara ini, tarif dasar tiket tidak akan mengalami penambahan pajak, sehingga konsumen dapat merasakan harga yang lebih stabil.

Langkah kedua, pemerintah menaikkan fuel surcharge secara proporsional. Kenaikan ini dimaksudkan untuk menutupi selisih biaya avtur yang meningkat tajam, sehingga maskapai tidak perlu menambah tarif dasar tiket untuk menutupi biaya operasional.

  • Penanggungan PPN Niaga: Pemerintah menanggung seluruh PPN Niaga, sehingga tarif dasar tiket tetap pada level sebelumnya.
  • Penyesuaian Fuel Surcharge: Kenaikan surcharge dihitung berdasarkan persentase kenaikan harga avtur, menjaga keseimbangan antara biaya maskapai dan harga tiket.
  • Pengawasan Harga: Kementerian Perhubungan akan memantau secara berkala untuk memastikan tidak ada praktik kenaikan tarif yang tidak wajar.

Kebijakan ini diharapkan dapat meredam inflasi sektor transportasi udara dan melindungi daya beli masyarakat, terutama pada periode libur dan musim mudik. Analis ekonomi memperkirakan bahwa penanggungan PPN dan penyesuaian surcharge dapat menahan kenaikan harga tiket dalam kisaran 3-5 persen meski harga avtur terus naik.

Reaksi dari pihak maskapai beragam. Sebagian menyambut baik langkah pemerintah karena dapat mengurangi tekanan biaya, sementara yang lain menilai bahwa penyesuaian surcharge harus tetap realistis agar tidak menimbulkan beban tambahan pada konsumen.

Ke depan, pemerintah berjanji akan terus memantau dinamika harga avtur serta kebijakan pajak terkait, dengan tujuan utama menjaga kestabilan harga tiket pesawat bagi seluruh lapisan masyarakat.