Pemerintah Perkuat Stok Jagung Lewat Inpres Nomor 3 Tahun 2026
Pemerintah Perkuat Stok Jagung Lewat Inpres Nomor 3 Tahun 2026

Pemerintah Perkuat Stok Jagung Lewat Inpres Nomor 3 Tahun 2026

LintasWarganet.com – 07 April 2026 | Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, mengonfirmasi bahwa keputusan Presiden melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2026 menjadi landasan resmi untuk meningkatkan cadangan jagung nasional. Inpres tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan, terutama di tengah fluktuasi harga dan perubahan iklim yang dapat memengaruhi produksi.

Beberapa langkah utama yang diuraikan dalam Inpres meliputi:

  • Pengadaan jagung secara bertahap dari petani lokal dengan harga yang kompetitif.
  • Peningkatan kapasitas gudang strategis di seluruh wilayah Indonesia.
  • Dukungan pembiayaan dan subsidi bagi petani yang menanam varietas unggul tahan hama.
  • Penerapan mekanisme monitoring stok secara real‑time melalui sistem informasi Bapanas.
  • Pengaturan impor jagung untuk menutup kekurangan yang tidak dapat dipenuhi secara domestik.

Implementasi kebijakan ini diharapkan dapat menstabilkan pasokan jagung untuk kebutuhan pangan, pakan ternak, serta industri olahan. Bapanas juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha agribisnis untuk memastikan distribusi yang merata.

Selain itu, Inpres Nomor 3 Tahun 2026 menargetkan peningkatan produksi jagung nasional sebesar 15 % dalam lima tahun ke depan, dengan fokus pada teknologi pertanian modern, pelatihan petani, dan peningkatan akses pasar. Pemerintah berjanji akan memantau progres secara berkala dan menyesuaikan kebijakan bila diperlukan.