Pemprov DKI periksa dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas
Pemprov DKI periksa dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas

Pemprov DKI periksa dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas

LintasWarganet.com – 07 April 2026 | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memulai penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas setelah sebuah video beredar di media sosial. Video tersebut memperlihatkan beberapa pejabat daerah yang diduga menggunakan mobil dinas untuk keperluan pribadi tanpa izin resmi.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim inspeksi yang dibentuk oleh Gubernur DKI Jakarta mengunjungi lokasi-lokasi terkait, memeriksa log buku kendaraan, serta menelaah rekaman CCTV yang tersedia. Hasil sementara menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara catatan penggunaan resmi dan aktivitas yang terdeteksi pada video.

Gubernur DKI menegaskan bahwa semua kendaraan dinas harus dipergunakan semata-mata untuk keperluan resmi pemerintahan. Ia menambahkan, “Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan aset publik. Jika terbukti ada pelanggaran, langkah hukum akan diambil sesuai peraturan yang berlaku.”

Berikut langkah-langkah yang sedang dijalankan oleh tim inspeksi:

  • Pengumpulan bukti dokumenter, termasuk buku kendaraan dan surat perintah penggunaan.
  • Pemeriksaan rekaman CCTV di area parkir dan kantor terkait.
  • Wawancara dengan operator kendaraan dan pejabat yang bersangkutan.
  • Penyusunan laporan akhir untuk rekomendasi tindakan disiplin atau hukum.

Selain itu, Pemprov DKI juga mengingatkan seluruh pegawai bahwa penyalahgunaan kendaraan dinas dapat berujung pada sanksi administratif, pemecatan, atau bahkan proses pidana bila terbukti melanggar Undang-Undang KPKNL. Transparansi dan akuntabilitas menjadi fokus utama dalam menanggapi isu ini, dengan harapan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.