Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik Sampai Akhir 2026
Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik Sampai Akhir 2026

Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik Sampai Akhir 2026

LintasWarganet.com – 06 April 2026 | Menteri Keuangan Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan dipertahankan pada level saat ini dan tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026. Komitmen ini diumumkan dalam pernyataan resmi Kementerian Keuangan pada awal April 2024.

Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan kajian mendalam mengenai beban subsidi energi, stabilitas harga, serta dampaknya terhadap perekonomian rumah tangga. Menurut Purbaya, menjaga harga BBM bersubsidi tetap stabil akan membantu menekan inflasi pangan dan transportasi, sekaligus melindungi daya beli masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah.

Berikut adalah rangkuman kebijakan dan perkiraan alokasi anggaran subsidi BBM sampai akhir 2026:

Tahun Harga BBM Subsidi (per liter) Anggaran Subsidi (Triliun Rp)
2024 Rp10.000 15
2025 Rp10.000 14
2026 Rp10.000 13

Dalam jangka panjang, pemerintah tetap memantau kondisi pasar internasional, khususnya harga minyak mentah, untuk memastikan kebijakan ini tidak menimbulkan defisit anggaran yang signifikan. Jika terjadi lonjakan harga minyak global yang ekstrem, mekanisme penyesuaian akan dipertimbangkan, namun dengan prioritas utama tetap pada perlindungan konsumen.

Pengamat ekonomi menilai kebijakan ini sebagai langkah positif untuk menstabilkan inflasi, namun mereka juga mengingatkan bahwa subsidi BBM bersubsidi memakan sebagian besar anggaran energi negara. Oleh karena itu, Kementerian Keuangan berkomitmen mengoptimalkan program efisiensi energi serta mempercepat transisi ke energi terbarukan guna mengurangi ketergantungan pada subsidi bahan bakar fosil.

Secara keseluruhan, kebijakan penetapan harga BBM subsidi yang tidak naik sampai akhir 2026 diharapkan dapat memberikan kepastian bagi konsumen, mendukung pertumbuhan sektor transportasi, serta membantu pemerintah dalam mengelola defisit fiskal secara lebih terkendali.