LintasWarganet.com – 06 April 2026 | Komisi III DPR RI menyatakan apresiasi terhadap keputusan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menindak tegas dengan menarik Kajari Karo terkait dugaan propaganda yang melibatkan Amsal Sitepu. Keputusan tersebut dianggap sebagai langkah penting dalam menegakkan supremasi hukum dan mencegah penyalahgunaan wewenang.
Berikut poin‑poin utama yang disorot oleh Komisi III:
- Penarikan Kajari Karo menunjukkan komitmen Kejagung dalam menindak lanjuti laporan dugaan propaganda.
- Evaluasi internal terhadap prosedur investigasi sedang berlangsung untuk memastikan kepatuhan terhadap standar hukum.
- Sanksi administratif atau disiplin akan diberikan bila terbukti terdapat pelanggaran prosedural.
Komisi III menekankan bahwa proses evaluasi dan pemberian sanksi harus transparan, akuntabel, dan selesai dalam waktu yang wajar. Seluruh pihak diharapkan untuk kooperatif demi menjaga integritas institusi penegak hukum serta melindungi hak‑hak warga negara.
Kasus ini muncul setelah munculnya laporan publik mengenai penyebaran informasi yang dianggap mengandung unsur propaganda politik oleh Amsal Sitepu, seorang tokoh publik. Kejagung kemudian melakukan penyelidikan yang berujung pada penarikan Kajari Karo sebagai tindakan korektif.
Komisi III berharap langkah ini menjadi contoh bagi lembaga lain dalam menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, serta mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan hukum dalam setiap tindakan penegakan hukum.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet