LintasWarganet.com – 06 April 2026 | Teheran mengumumkan pada awal April 2026 bahwa delapan negara kini diberi izin melintasi Selat Hormuz, jalur strategis yang menghubungkan Teluk Persia dengan Samudra Hindia. Keputusan itu menandai pergeseran signifikan dari kebijakan blokade total yang diterapkan sejak 28 Februari 2026, ketika Iran menutup akses pelayaran sebagai respons atas serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel.
Negara‑negara yang mendapat kelonggaran
Menurut pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Iran, negara‑negara yang kini termasuk dalam “daftar sahabat” meliputi Irak, Pakistan, Rusia, China, India, Thailand, Sri Lanka, dan satu negara tambahan yang tidak diungkapkan secara resmi. Menteri Luar Negeri Abbas Araghchi menegaskan bahwa izin tersebut bersifat sementara dan didasarkan pada pertimbangan keamanan serta kedekatan politik masing‑masing negara.
Data Lloyd’s List Intelligence mencatat peningkatan lalu lintas maritim: 53 kapal melewati selat pada minggu terakhir, naik dari 36 kapal pada minggu sebelumnya. Di antara kapal‑kapal yang berhasil melintas terdapat tanker Jepang, kontainer Prancis, serta beberapa tanker LPG dan minyak mentah berbendera Rusia, China, dan India seperti Jag Vasant, Pine Gas, Shivalik, dan Nanda Devi.
Alasan Iran mengizinkan Irak dan negara‑negara lain
Komando Khatam al‑Anbiya, yang dipimpin oleh Ibrahim Zolfaqari, menjelaskan bahwa pengecualian untuk Irak didasarkan pada “penghormatan terhadap kedaulatan nasional” serta dukungan Baghdad terhadap perjuangan melawan kehadiran militer Amerika di wilayah tersebut. Hal serupa berlaku untuk negara‑negara lain yang dianggap sekutu politik Iran, terutama yang memiliki kepentingan energi atau hubungan diplomatik yang erat.
Selain faktor politik, Iran juga menghadapi tekanan ekonomi domestik. Blokade Selat Hormuz telah menyebabkan lonjakan harga minyak Brent hingga lebih dari 109 dolar per barel, serta meningkatkan biaya bahan bakar di pasar global. Dengan membuka jalur secara parsial, Tehran berharap dapat meredakan tekanan ekonomi internal sekaligus menurunkan intensitas kritik internasional.
Kondisi kapal Indonesia
Meski ada kebijakan pelonggaran, kapal‑kapal berbendera Indonesia masih tertahan di wilayah selat. Beberapa laporan media Inggris, termasuk Express, menyebut bahwa Indonesia belum termasuk dalam daftar negara “sahabat” yang diberikan izin. Penyebabnya diduga terkait dengan kurangnya koordinasi diplomatik antara Kedutaan Besar Indonesia di Tehran dan otoritas maritim Iran, serta ketegangan yang masih melibatkan Amerika Serikat terhadap kepentingan energi Indonesia.
Selain itu, Amerika Serikat terus menekan Iran dengan ultimatum yang menyatakan akan “mengirimkan neraka” jika Tehran tidak membuka kembali jalur perdagangan. Pihak militer Iran menanggapi ancaman tersebut sebagai “tindakan tidak berdaya, gugup, tidak seimbang, dan bodoh”. Sikap keras ini menambah kompleksitas negosiasi yang sedang berlangsung.
Dampak regional dan global
Selat Hormuz menyumbang sekitar 20 persen pasokan minyak dunia. Setiap gangguan di jalur ini berpotensi memicu fluktuasi harga energi internasional. Dengan membuka akses bagi delapan negara, Iran secara tidak langsung mengurangi ketegangan pasar, meski masih ada risiko volatilitas karena ketidakpastian politik.
Irak, yang produksi minyaknya turun drastis dari 4,3 juta menjadi 1,2 juta barel per hari akibat penutupan jalur, kini dapat kembali mengekspor melalui Selat Hormuz. Negara‑negara lain seperti Pakistan dan Thailand juga melihat peluang peningkatan ekspor energi dan komoditas lain.
Namun, bagi Indonesia, penahanan kapal tetap menjadi tantangan. Pemerintah Indonesia diharapkan memperkuat diplomasi bilateral dengan Tehran, serta mengeksplorasi jalur alternatif lewat Selat Malaka untuk mengamankan rantai pasokan energi nasional.
Secara keseluruhan, kebijakan pelonggaran Iran menandai langkah pragmatis dalam mengatasi tekanan ekonomi dan geopolitik, tetapi masih menyisakan pertanyaan besar mengenai masa depan kapal Indonesia di Selat Hormuz.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet