LintasWarganet.com – 14 Juli 2026 | Kabar baik dari YTR korban penyekapan Taufik Hidayat, kakak bongkar perkembangan kondisi terbaru
Kondisi YTR (29), perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang menjadi korban penyekapan dan penyiksaan selama bertahun-tahun, terus menunjukkan perkembangan positif. Setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, kondisi korban kini dikabarkan semakin membaik. Bahkan, YTR sudah mulai bisa berkomunikasi dan melakukan sejumlah aktivitas ringan. Kabar tersebut disampaikan kakak kandung korban, Afif Shandy. Menurutnya, sang adik masih menjalani perawatan medis di RSHS Bandung dan terus dipantau oleh tim dokter. "Dia sudah bisa berkomunikasi dengan baik dan melakukan berbagai gerakan, seperti duduk dan berjalan dengan baik," kata Afif, Senin (13/7/2026). Meski mengalami kemajuan yang cukup signifikan, proses penyembuhan YTR masih belum selesai. Afif mengungkapkan, adiknya masih akan menjalani tahapan pengobatan lanjutan, termasuk operasi yang telah dijadwalkan oleh tim medis. Selama masa perawatan, kedua orang tua korban juga terus mendampingi YTR secara bergantian di rumah sakit agar proses pemulihannya berjalan optimal. "Bapak dan ibu menunggu bergantian di rumah sakit. Sekarang juga kan tak diperbolehkan banyak orang yang menjenguk agar proses penyembuhan berlangsung cepat," katanya. Namun, keluarga YTR juga mengungkapkan bahwa mereka masih belum merasa puas dengan perkembangan kondisi sang adik. "Kami masih belum puas dengan keterangan yang diberikan pihak polisi," kata Afif. "Kami ingin tahu secara jelas tentang apa yang telah dilakukan oleh pelaku dan apa yang akan dilakukan oleh pihak polisi untuk menjatuhkan hukuman yang tepat kepada pelaku." Pihak polisi telah memeriksa 31 saksi untuk memperkuat proses pembuktian kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan bahwa penyidikan masih berlangsung sehingga belum dapat melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. "Saksi 31 orang itu banyak. Kami masih melakukan penyidikan dan meminta keterangan mereka," kata Hendra di Bandung, Jabar, Selasa, 14 Juli 2026. Sementara itu, pihak keluarga YTR juga berharap agar proses persidangan segera berlangsung. "Kami ingin tahu secara jelas tentang apa yang telah dilakukan oleh pelaku dan apa yang akan dilakukan oleh pihak polisi untuk menjatuhkan hukuman yang tepat kepada pelaku," kata Afif. Pihak polisi telah memeriksa 31 saksi untuk memperkuat proses pembuktian kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan bahwa penyidikan masih berlangsung sehingga belum dapat melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. "Saksi 31 orang itu banyak. Kami masih melakukan penyidikan dan meminta keterangan mereka," kata Hendra di Bandung, Jabar, Selasa, 14 Juli 2026. Sementara itu, pihak keluarga YTR juga berharap agar proses persidangan segera berlangsung. "Kami ingin tahu secara jelas tentang apa yang telah dilakukan oleh pelaku dan apa yang akan dilakukan oleh pihak polisi untuk menjatuhkan hukuman yang tepat kepada pelaku," kata Afif. "Kami ingin tahu secara jelas tentang apa yang telah dilakukan oleh pelaku dan apa yang akan dilakukan oleh pihak polisi untuk menjatuhkan hukuman yang tepat kepada pelaku," kata Afif.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet