DPRD dan Pemkot Madiun Sepakati 17 Raperda Jadi Perda, Perkuat Tata Kelola Kota
DPRD dan Pemkot Madiun Sepakati 17 Raperda Jadi Perda, Perkuat Tata Kelola Kota

DPRD dan Pemkot Madiun Sepakati 17 Raperda Jadi Perda, Perkuat Tata Kelola Kota

LintasWarganet.com – 03 April 2026 | Majelis Permusyawaratan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota Madiun resmi menandatangani kesepakatan untuk mengesahkan tujuh belas rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Madiun. Langkah ini dipandang sebagai tonggak penting dalam upaya meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan serta mempercepat proses pembangunan kota.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat gabungan yang dihadiri oleh ketua DPRD, walikota, serta jajaran legislatif dan eksekutif. Selama pertemuan, para anggota membahas secara mendetail substansi masing‑masing Raperda, menilai dampaknya terhadap kepentingan publik, dan memastikan kesesuaian dengan kebijakan nasional serta rencana strategis kota.

Berikut adalah beberapa fokus utama dari Raperda yang akan dijadikan Perda:

  • Pengaturan perizinan usaha kecil dan menengah untuk mempermudah proses administrasi.
  • Peningkatan standar layanan transportasi publik, termasuk penambahan rute dan tarif yang lebih terjangkau.
  • Pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan dengan mekanisme partisipasi warga.
  • Pembenahan regulasi zona pembangunan guna mengoptimalkan penggunaan lahan.
  • Peningkatan transparansi anggaran daerah melalui platform digital terbuka.

Dengan pengesahan Perda tersebut, diharapkan pemerintah kota dapat melaksanakan program-programnya secara lebih terkoordinasi, mengurangi tumpang tindih regulasi, serta meningkatkan akuntabilitas kepada masyarakat. Selain itu, proses legislasi yang lebih cepat diharapkan dapat menstimulus investasi dan menciptakan iklim usaha yang kondusif.

Pihak DPRD menegaskan komitmen untuk terus memantau pelaksanaan Perda dan melakukan evaluasi berkala. Sementara itu, Pemerintah Kota Madiun berjanji akan menyediakan sumber daya yang cukup, baik secara finansial maupun sumber daya manusia, demi mewujudkan kebijakan yang telah disepakati.

Kesepakatan ini menandai langkah maju dalam upaya memperkuat tata kelola kota, sekaligus menunjukkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam melayani kepentingan warga Madiun.