KPK Geledah Rumah Politikus PDIP Ono Surono di Indramayu
KPK Geledah Rumah Politikus PDIP Ono Surono di Indramayu

KPK Geledah Rumah Politikus PDIP Ono Surono di Indramayu

LintasWarganet.com – 02 April 2026 | Kejaksaan Agung kembali mengirim tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penggeledahan di kediaman politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bernama Ono Surono, yang terletak di Indramayu. Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari tindakan serupa yang sebelumnya dilakukan di rumahnya di Bekasi, terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi Bupati Bekasi yang kini berada dalam status nonaktif.

Tim penyidik KPK menargetkan pengumpulan barang bukti yang dianggap penting untuk memperkuat kasus. Menurut sumber internal, barang bukti yang dicari mencakup dokumen keuangan, catatan transaksi, serta perangkat elektronik yang dapat menyimpan data komunikasi antara terdakwa dan pihak‑pihak lain yang terlibat.

Berikut rangkaian fakta utama terkait penggeledahan ini:

  • Penggeledahan dilakukan pada hari Senin, 26 April 2024, sekitar pukul 09.00 WIB.
  • Tim KPK terdiri atas penyidik senior, petugas forensik digital, serta ahli barang bukti.
  • Ono Surono diketahui memiliki hubungan politik dengan mantan Bupati Bekasi yang terlibat kasus korupsi, meskipun ia membantah adanya keterlibatan pribadi.
  • Hasil sementara penggeledahan belum dipublikasikan, namun pihak KPK menyatakan bahwa proses penyelidikan akan berlanjut dengan analisis mendalam.

KPK menegaskan bahwa tindakan ini tidak bersifat politis, melainkan merupakan upaya penegakan hukum yang konsisten terhadap semua pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi. Sementara itu, kantor PDIP di Indramayu menanggapi dengan menegaskan bahwa anggota partai akan memberikan kerjasama penuh kepada penyidik.

Penggeledahan ini menambah daftar panjang operasi KPK dalam rangka memerangi korupsi di tingkat daerah, yang mencakup penyitaan aset, penahanan tersangka, serta penuntutan hukum sesuai dengan bukti yang terkumpul.