LintasWarganet.com – 08 Juli 2026 | Pemerintah Kabupaten Bekasi telah memulai langkah tegas untuk menertibkan bangunan liar (bangli) di sepanjang saluran sekunder (SS) Balong Tua. Langkah ini diawali dengan penyampaian surat teguran kepada pemilik bangunan liar tersebut. Surat teguran ini merupakan tahap pertama dari proses penertiban yang akan dilakukan oleh …
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet