Pemkab Bekasi Siapkan Langkah Tegas Penertiban Bangli di Saluran Balong Tua
Pemkab Bekasi Siapkan Langkah Tegas Penertiban Bangli di Saluran Balong Tua

Pemkab Bekasi Siapkan Langkah Tegas Penertiban Bangli di Saluran Balong Tua

LintasWarganet.com – 08 Juli 2026 | Pemerintah Kabupaten Bekasi telah memulai langkah tegas untuk menertibkan bangunan liar (bangli) di sepanjang saluran sekunder (SS) Balong Tua. Langkah ini diawali dengan penyampaian surat teguran kepada pemilik bangunan liar tersebut. Surat teguran ini merupakan tahap pertama dari proses penertiban yang akan dilakukan oleh Pemkab Bekasi.

Pemkab Bekasi telah mengambil langkah-langkah yang tegas untuk menertibkan bangunan liar tersebut. Langkah pertama adalah penyampaian surat teguran kepada pemilik bangunan liar. Surat teguran ini berisi peringatan untuk menghentikan kegiatan bangunan liar dan memenuhi standar bangunan yang aman.

Baca juga:

Jika pemilik bangunan liar tidak memenuhi peringatan tersebut, Pemkab Bekasi akan melakukan langkah-langkah lebih lanjut, termasuk pembongkaran bangunan liar tersebut. Pemkab Bekasi juga telah mengatur tim yang akan melakukan penertiban bangunan liar tersebut.

Baca juga:

Pemkab Bekasi berharap bahwa langkah tegas ini dapat membantu menertibkan bangunan liar di sepanjang saluran Balong Tua. Pemkab Bekasi juga berharap bahwa langkah ini dapat membantu meningkatkan kualitas bangunan di daerah tersebut.

Baca juga:

Langkah penertiban bangunan liar ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lain di Kabupaten Bekasi untuk menertibkan bangunan liar. Pemkab Bekasi berharap bahwa langkah ini dapat membantu meningkatkan kualitas bangunan di daerah tersebut.