LintasWarganet.com – 22 Juli 2026 | Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE Bukan Roy Suryo dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi. Menurut Didit, pasal 32 UU ITE lebih tepat diterapkan pada Dian Sandi karena dianggap sebagai pelaku yang menyebarkan informasi …
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet