LintasWarganet.com – 05 Juli 2026 | Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa pemda yang menghadapi kendala anggaran tidak diwajibkan untuk mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu setelah masa kontrak satu tahunnya berakhir. Hal ini diungkapkan oleh Kepala BKN, Prof. Zudan Arif …
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet