Polisi Gadungan di Tangerang Modus Gerebek Kontrakan Ditangkap, Gasak Motor-HP
Polisi Gadungan di Tangerang Modus Gerebek Kontrakan Ditangkap, Gasak Motor-HP

Polisi Gadungan di Tangerang Modus Gerebek Kontrakan Ditangkap, Gasak Motor-HP

LintasWarganet.com – 07 Juli 2026 | Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap dua pria yang terlibat dalam komplotan polisi gadungan di Tangerang modus gerebek kontrakan ditangkap, gasak motorHP. Aksi penipuan ini terjadi pada Sabtu, 27 Juni 2026, di kawasan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Para pelaku menggunakan taktik mengaku sebagai anggota kepolisian untuk menakut-nakuti dan memeras seorang ibu rumah tangga, berinisial M (26).

Menurut informasi yang diperoleh, sekitar pukul 10.00 WIB, empat pria mendatangi kontrakan korban dengan berpura-pura sebagai anggota unit Reserse. Mereka menunjukkan kartu identitas yang diduga palsu dan mengancam korban dengan menggunakan benda yang menyerupai senjata api. Dengan dalih melakukan penggerebekan atas kasus narkoba, para pelaku memborgol dan mengintimidasi korban.

Baca juga:

Setelah menodong korban, komplotan tersebut meminta sejumlah uang. Namun, karena korban mengaku tidak memiliki uang tunai, mereka mengambil barang berharga korban sebagai “jaminan”. Barang-barang yang dibawa kabur termasuk satu unit sepeda motor Honda Beat beserta BPKB dan dua unit telepon genggam, dengan total kerugian yang dialami korban mencapai sekitar Rp20 juta.

Kepala Polres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan bahwa tindakan ini sangat mengecewakan, terutama karena pelaku menggunakan identitas palsu untuk menipu. Tim Opsnal Polsek Jatiuwung yang menerima laporan dari korban segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pertama, berinisial MAS, di kediamannya pada 5 Juli 2026.

Baca juga:

Dari hasil interogasi, MAS mengakui keterlibatannya dalam aksi tersebut bersama tiga rekannya. Polisi kemudian melanjutkan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku kedua, berinisial HR. Namun, dua pelaku lainnya, HS dan R, saat ini masih dalam pencarian dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam penggerebekan di rumah pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor milik korban, dua pucuk airgun, serta atribut kepolisian palsu seperti kaus bertuliskan Reserse, borgol besi, dan tanda pengenal yang menyerupai identitas kepolisian. Kombes Jauhari mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Masyarakat berhak meminta surat tugas atau identitas resmi dari pihak yang mengaku sebagai aparat.

Baca juga:

Insiden ini menunjukkan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap modus-modus penipuan yang terus berkembang. Dengan mengetahui cara pelaku beroperasi, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dan melaporkan kasus serupa kepada pihak berwajib. Penangkapan ini menjadi langkah awal untuk menindaklanjuti kasus-kasus serupa dan menjaga keamanan serta ketertiban di masyarakat.