Keuskupan Desak Dilakukan Investigasi Pengerahan Pasukan di Timika
Keuskupan Desak Dilakukan Investigasi Pengerahan Pasukan di Timika

Keuskupan Desak Dilakukan Investigasi Pengerahan Pasukan di Timika

LintasWarganet.com – 08 Juli 2026 | Keuskupan Timika mengajukan lima rekomendasi kepada pemerintah untuk meningkatkan perlindungan masyarakat sipil di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.

Ketua Sekretariat Keadilan Perdamaian dan Pastoral (SKP) Keuskupan Timika, Saul Paulo Wanimbo, mengatakan bahwa eskalasi konflik pada bulan Juni hingga awal Juli 2026 telah berdampak pada kondisi kemanusiaan di Intan Jaya.

Baca juga:

Ada korban jiwa, pengungsian warga, kerusakan fasilitas sipil, dan terganggunya pelayanan dasar. Oleh karena itu, SKP Keuskupan Timika berharap berbagai rekomendasi tersebut dapat menjadi masukan bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif sekaligus memastikan perlindungan terhadap masyarakat sipil di Intan Jaya.

Salah satu rekomendasi yang diajukan adalah meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan pengerahan pasukan nonorganik di Intan Jaya. Selain itu, SKP Keuskupan Timika juga meminta pemerintah membuka akses bagi lembaga kemanusiaan, media, organisasi keagamaan, dan pemantau HAM independen.

Keuskupan Desak Dilakukan Investigasi Pengerahan Pasukan di Timika untuk meningkatkan perlindungan masyarakat sipil dan menciptakan situasi keamanan yang kondusif.

Saat ini, masyarakat sipil di Intan Jaya masih mengalami dampak negatif dari eskalasi konflik. Oleh karena itu, perlu adanya tindakan nyata dari pemerintah untuk meningkatkan perlindungan dan keamanan masyarakat sipil.

Keuskupan Timika berharap bahwa dengan adanya rekomendasi ini, pemerintah dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meningkatkan situasi keamanan dan perlindungan masyarakat sipil di Intan Jaya.

Keuskupan Desak Dilakukan Investigasi Pengerahan Pasukan di Timika untuk meningkatkan perlindungan masyarakat sipil dan menciptakan situasi keamanan yang kondusif.