Kekerasan Terhadap Anak di Little Aresha: 14 Tersangka Baru Terlibat, Termasuk Satpam dan Petugas Kebersihan
Kekerasan Terhadap Anak di Little Aresha: 14 Tersangka Baru Terlibat, Termasuk Satpam dan Petugas Kebersihan

Kekerasan Terhadap Anak di Little Aresha: 14 Tersangka Baru Terlibat, Termasuk Satpam dan Petugas Kebersihan

LintasWarganet.com – 07 Juli 2026 | Polresta Yogyakarta telah menetapkan 14 tersangka baru dalam kasus kekerasan dan penelantaran anak yang terjadi di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Penambahan tersangka ini menjadikan total jumlah tersangka menjadi 27 orang, termasuk di dalamnya 10 orang pengasuh, satu satpam, dua orang staf administrasi, dan satu staf kebersihan. Kasus ini semakin menarik perhatian publik setelah terungkapnya peran satpam dan petugas kebersihan yang diduga melakukan pembiaran terhadap tindakan kekerasan yang terjadi di daycare tersebut.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta, Iptu Apri Sawitri, menjelaskan bahwa satpam dan petugas kebersihan memiliki tanggung jawab untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana. “Seharusnya, jika mereka mengetahui adanya suatu tindak pidana, diharapkan untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian. Tindakan membiarkan situasi tersebut merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak,” ungkap Apri dalam konferensi pers yang berlangsung pada Senin (6/7/2026).

Baca juga:

Penetapan 14 tersangka baru ini adalah hasil dari gelar perkara yang dilakukan pada Kamis, 2 Juli 2026. Pengasuh yang baru ditetapkan sebagai tersangka memiliki peran yang sama dengan 11 pengasuh yang sebelumnya sudah ditangkap. Mereka bertugas di berbagai kelompok usia, mulai dari bayi hingga taman kanak-kanak.

Dalam hal ini, Apri menegaskan bahwa Undang-Undang Perlindungan Anak menyatakan bahwa setiap orang yang membiarkan atau mengetahui adanya tindak pidana harus bertanggung jawab. “Pasal-pasal yang diterapkan mencakup Pasal 76 dan Pasal 81 yang berkaitan dengan perlindungan anak dan kekerasan,” tambahnya.

Baca juga:

Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap semua tersangka. Rencananya, mereka akan melakukan gelar perkara lanjutan untuk menentukan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan penahanan tersangka. Dari 14 tersangka baru tersebut, dua di antaranya adalah staf administrasi yang juga terlibat dalam operasional daycare.

Kasus ini tidak hanya mencoreng nama baik Daycare Little Aresha, tetapi juga menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat. Banyak orang tua yang merasa khawatir dan mempertanyakan keamanan anak-anak mereka di lembaga pendidikan dan penitipan anak. Selain itu, berita ini juga menggugah reaksi dari berbagai pihak, termasuk lembaga perlindungan anak yang mendesak agar pihak berwenang mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.

Baca juga:

Ke depan, pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap semua fakta terkait kasus ini dan memastikan bahwa semua yang terlibat akan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Masyarakat pun diharapkan untuk lebih cermat dalam memilih tempat penitipan anak dan melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan atau penelantaran.

Tersangka Kasus Little Aresha Yogyakarta Tambah 14, Satpam and Petugas Kebersihan Terseret, Perannya menjadi salah satu isu yang paling hangat dibicarakan saat ini. Publik berharap keadilan akan segera ditegakkan untuk anak-anak yang menjadi korban.