LintasWarganet.com – 08 Juli 2026 | Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 menuai kritik tajam dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Mereka menyoroti hilangnya hak rakyat sebesar Rp 67 triliun akibat realisasi anggaran pendidikan yang tidak sesuai harapan, di mana hanya terealisasi sebesar 90,68% dari total anggaran yang ditetapkan.
Dalam rapat paripurna di DPR, anggota Fraksi PDIP, Didik Haryadi, menyatakan bahwa pemerintah tidak menjalankan kewajiban untuk mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN. Menurutnya, pelaksanaan amanat Undang-Undang Dasar 1945 ini seharusnya bisa lebih baik. “Terdapat Rp 67 triliun yang menjadi hak rakyat tidak direalisasikan pemerintah,” ungkap Didik.
Realitas ini semakin diperparah dengan catatan bahwa realisasi pendapatan negara hanya mencapai 92% sementara belanja negara mencapai 94%. Defisit anggaran pun membengkak hingga 108% dari yang ditetapkan, yang menunjukkan ketidakefektifan pemerintah dalam mengelola keuangan negara. Didik menambahkan bahwa defisit ini harus ditanggung oleh rakyat, dengan total beban mencapai Rp 54 triliun.
Fraksi PKS pun memberikan pandangan serupa. Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, mencatat bahwa anggaran pendidikan tahun 2025 hanya terealisasi Rp 656 triliun, jauh dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp 724 triliun. Ia mengingatkan pentingnya untuk memenuhi target pengeluaran pendidikan minimal 20% dari APBN di masa mendatang agar hak rakyat tidak terabaikan.
Dalam konteks ini, PDIP dan PKS mendesak pemerintah untuk lebih transparan dalam laporan pertanggungjawaban APBN 2025. Mereka menekankan perlunya penjelasan lebih mendalam mengenai pencapaian indikator pembangunan, di mana tingkat kemiskinan tercatat lebih tinggi dari target yang ditetapkan. Selain itu, banyak sasaran pembangunan yang belum tercapai, seperti Indeks Modal Manusia dan Nilai Tukar Petani yang tidak sesuai harapan.
Pemerintah, yang diwakili oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, diharapkan untuk memberikan klarifikasi atas berbagai temuan ini agar tidak terulang pada tahun-tahun berikutnya. PDIP dan PKS menilai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak cukup jika tidak diiringi dengan tindakan nyata untuk meningkatkan kinerja anggaran pendidikan.
Kesimpulannya, kritik tajam terhadap realisasi anggaran pendidikan 2025 oleh PDIP dan PKS menyoroti hilangnya hak rakyat Rp 67 triliun yang seharusnya dialokasikan untuk pendidikan. Ini menjadi sinyal bagi pemerintah untuk segera melakukan langkah-langkah perbaikan agar hak rakyat dapat terpenuhi dan anggaran pendidikan dapat direalisasikan sesuai ketentuan yang ada.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet