Kepsek bersaksi di MK: Gaji PNS, PPPK, dan honorer tetap lancar meski ada program MBG, Begini Fakta Lengkapnya
Kepsek bersaksi di MK: Gaji PNS, PPPK, dan honorer tetap lancar meski ada program MBG, Begini Fakta Lengkapnya

Kepsek bersaksi di MK: Gaji PNS, PPPK, dan honorer tetap lancar meski ada program MBG, Begini Fakta Lengkapnya

LintasWarganet.com – 02 Juli 2026 | Kepsek bersaksi di MK: Gaji PNS, PPPK, dan honorer tetap lancar meski ada program MBG, hal ini menjadi perhatian utama dalam sidang uji materi terkait penggunaan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Mahkamah Konstitusi (MK). Tiga kepala sekolah hadir sebagai saksi pemerintah, salah satunya Arief Purnama, Kepala SMPN 34 Kota Bekasi, yang menyatakan bahwa program MBG tidak mengurangi gaji guru di sekolahnya.

Arief Purnama menjelaskan bahwa guru-guru di SMPN 34 Kota Bekasi, baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tetap menerima gaji penuh. Selain itu, guru honorer juga tidak mengalami pemotongan pendapatan. Arief menegaskan bahwa program MBG membuat siswa semangat berangkat sekolah dan tidak mengganggu jam pelajaran maupun pendapatan guru.

Baca juga:

Kepsek bersaksi di MK: Gaji PNS, PPPK, dan honorer tetap lancar meski ada program MBG, ini juga ditegaskan oleh Kepala Sekolah TK Kartika Nawa Malang, Jawa Timur, Nur Azizah. Ia menyatakan bahwa program MBG meningkatkan kehadiran, konsentrasi, dan semangat belajar siswa tanpa mengganggu jam pelajaran maupun pendapatan guru. Ahli dari DPR menegaskan alokasi anggaran MBG dari fungsi pendidikan sah secara konstitusional selama tepat sasaran dan disetujui DPR melalui undang-undang APBN.

Sidang uji materi di MK membahas penggunaan anggaran pendidikan untuk program MBG dalam UU APBN 2026, dengan menghadirkan saksi dari DPR dan Presiden. Kepsek bersaksi di MK: Gaji PNS, PPPK, dan honorer tetap lancar meski ada program MBG, menjadi bukti bahwa program ini tidak mengurangi pendapatan guru dan tetap menjaga kualitas pendidikan. Program MBG telah didistribusikan sejak Desember 2025 dan telah menjangkau banyak siswa di berbagai sekolah.

Baca juga:

Kepsek bersaksi di MK: Gaji PNS, PPPK, dan honorer tetap lancar meski ada program MBG, ini membuktikan bahwa program ini telah berjalan efektif dan tidak mengganggu pendapatan guru. Selain itu, program MBG juga telah meningkatkan kehadiran dan semangat belajar siswa, sehingga program ini dapat dikatakan sebagai salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Menurut Kepala Sekolah SMP Negeri 34 Bekasi, Jawa Barat, Ari Purnama, program MBG memberikan manfaat nyata bagi peserta didik di sekolahnya. Ia menyatakan bahwa program MBG membuat siswa lebih fokus dan aktif mengikuti pembelajaran setelah makan siang bersama. Ari juga mengamati berkurangnya jumlah siswa yang mengantuk dan lemas pada jam pelajaran siang.

Baca juga:

Kepsek bersaksi di MK: Gaji PNS, PPPK, dan honorer tetap lancar meski ada program MBG, ini juga ditegaskan oleh Pelaksana Tugas Kepala SD Negeri 2 Wargomulyo, Pringsewu, Lampung, Suaidi. Ia menyatakan bahwa tingkat kehadiran siswa meningkat sejak program MBG diterapkan. Suaidi juga memastikan program MBG tidak memengaruhi hak guru di sekolahnya, gaji dan tunjangan tetap dibayarkan penuh kepada guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), maupun tenaga honorer.

Kesimpulan dari sidang uji materi di MK adalah bahwa program MBG tidak mengurangi pendapatan guru dan tetap menjaga kualitas pendidikan. Kepsek bersaksi di MK: Gaji PNS, PPPK, dan honorer tetap lancar meski ada program MBG, menjadi bukti bahwa program ini telah berjalan efektif dan tidak mengganggu pendapatan guru. Program MBG telah meningkatkan kehadiran dan semangat belajar siswa, sehingga program ini dapat dikatakan sebagai salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.