LintasWarganet.com – 30 April 2026 | Menjelang perayaan Hari Buruh Internasional 2026, serikat pekerja di seluruh Indonesia kembali menuntut pemerintah untuk melakukan revisi terhadap Undang‑Undang Ketenagakerjaan. Mereka menekankan bahwa revisi tersebut diperlukan agar pasar kerja dapat menyediakan lebih banyak lapangan kerja yang tidak hanya banyak, tetapi juga berkualitas serta bebas dari praktik eksploitasi.
Beberapa poin utama yang disuarakan oleh serikat pekerja meliputi:
- Peningkatan standar upah minimum yang menyesuaikan dengan inflasi dan kebutuhan hidup layak.
- Penguatan perlindungan bagi pekerja kontrak dan pekerja gig economy.
- Penerapan mekanisme inspeksi kerja yang lebih efektif untuk mencegah pelanggaran hak tenaga kerja.
- Penyediaan program pelatihan ulang (re‑skilling) yang terjangkau dan relevan dengan kebutuhan industri masa depan.
- Penghapusan pasal‑pasal yang dianggap memberi ruang bagi praktik kerja paksa atau diskriminatif.
Serikat pekerja juga menyoroti data statistik yang menunjukkan tingkat pengangguran terbuka masih berada di atas 5 persen, sementara sebagian besar pekerjaan baru yang tercipta bersifat informal dan tidak memberikan jaminan sosial. Mereka berargumen bahwa reformasi hukum ketenagakerjaan dapat menjadi katalisator untuk menarik investasi yang menuntut tenaga kerja terampil dan terlindungi.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan akan meninjau beberapa pasal UU yang mendapat kritik, namun belum memberikan jadwal pasti untuk revisi menyeluruh. Menteri Ketenagakerjaan menegaskan bahwa setiap perubahan harus melalui proses konsultasi luas dengan pihak pekerja, pengusaha, dan akademisi.
Di tengah tekanan publik, para pemimpin serikat mengingatkan bahwa May Day bukan sekadar perayaan, melainkan momentum untuk menegaskan hak-hak dasar pekerja. Mereka berharap pemerintah dapat merespon tuntutan tersebut sebelum akhir kuartal ini, agar kebijakan ketenagakerjaan Indonesia dapat selaras dengan standar internasional dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet