OJK Sambut Baik Pengakuan Reformasi Pasar Modal RI oleh MSCI

LintasWarganet.com – 21 April 2026 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan apresiasi atas pengakuan terbaru dari MSCI terkait reformasi pasar modal Indonesia. Pengumuman MSCI yang meninjau kembali metodologi free‑float menunjukkan bahwa langkah‑langkah perbaikan yang diambil pemerintah dan regulator telah memberikan dampak positif pada likuiditas dan transparansi saham yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.

Free‑float, yakni proporsi saham yang tersedia untuk diperdagangkan di pasar terbuka, menjadi salah satu kriteria utama dalam penilaian indeks MSCI. Dengan penyesuaian terbaru, MSCI menilai bahwa sejumlah perusahaan publik Indonesia telah meningkatkan persentase free‑float mereka, yang pada gilirannya dapat meningkatkan bobot Indonesia dalam indeks global tersebut.

  • Reformasi utama yang diakui meliputi peningkatan kepatuhan tata kelola perusahaan, penyederhanaan proses pencatatan saham, dan penerapan aturan kepemilikan asing yang lebih fleksibel.
  • OJK berkomitmen memperkuat pengawasan dan menyediakan fasilitas edukasi bagi perusahaan untuk memenuhi standar internasional.
  • Pengakuan MSCI diharapkan menarik arus dana asing yang mengacu pada indeks MSCI sebagai patokan investasi.

OJK menekankan bahwa upaya reformasi tidak berhenti pada pencapaian ini. Langkah selanjutnya meliputi:

  1. Penguatan regulasi mengenai transparansi laporan keuangan.
  2. Peningkatan kualitas data pasar secara real‑time.
  3. Pengembangan mekanisme perlindungan investor yang lebih efektif.

Dengan dukungan berkelanjutan dari pemerintah, pelaku pasar, dan regulator, diharapkan Indonesia dapat mempertahankan momentum positif ini dan semakin memperkuat posisi pasar modalnya di kancah internasional.