Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Pakai Uang Dugaan Pemerasan untuk THR Forkopimda
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Pakai Uang Dugaan Pemerasan untuk THR Forkopimda

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Pakai Uang Dugaan Pemerasan untuk THR Forkopimda

LintasWarganet.com – 12 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, diduga menggunakan dana yang didapatkan dari kasus pemerasan untuk membiayai tunjangan hari raya (THR) bagi anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

Berbagai pihak menyuarakan keprihatinan mereka:

  • Anggota Forkopimda menolak menerima THR yang diduga berasal dari uang hasil pemerasan.
  • Organisasi masyarakat sipil menuntut transparansi penuh dan penyelidikan lanjutan terhadap alokasi dana.
  • Warga Tulungagung mengharapkan pertanggungjawaban atas dugaan penyalahgunaan anggaran daerah.

KPK telah membuka penyelidikan resmi dan meminta pihak terkait menyerahkan bukti-bukti yang relevan. Jika terbukti, Gatut Sunu Wibowo dapat dikenai sanksi administratif maupun pidana sesuai dengan Undang‑Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus ini menambah daftar kontroversi yang melibatkan pejabat daerah dalam penggunaan dana publik. Pemerintah provinsi dan kementerian terkait diharapkan melakukan pengawasan lebih ketat agar kejadian serupa tidak terulang.