Kian Kompleks: Modus Pencucian Uang Judi Online yang Menggunakan Deepfake dan e-KTP Aspal Dibedah PPATK
Kian Kompleks: Modus Pencucian Uang Judi Online yang Menggunakan Deepfake dan e-KTP Aspal Dibedah PPATK

Kian Kompleks: Modus Pencucian Uang Judi Online yang Menggunakan Deepfake dan e-KTP Aspal Dibedah PPATK

LintasWarganet.com – 25 Juli 2026 | Kian kompleks! PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) telah mengungkap modus pencucian uang judi online yang menggunakan deepfake dan e-KTP aspal. Pelaku menggunakan rekening proxy dan perusahaan cangkang untuk menyamarkan.

Modus ini sangat kompleks dan sulit untuk dibedah. Pelaku menggunakan deepfake untuk membuat identitas palsu yang sangat realistis, sehingga sulit untuk dibedakan dengan identitas asli. Mereka juga menggunakan e-KTP aspal untuk membuat identitas palsu yang lebih sulit untuk dibedakan.

Baca juga:

PPATK telah berhasil mengungkap modus ini dan telah menangkap beberapa pelaku. Mereka juga telah menghentikan beberapa situs web yang digunakan untuk mencuci uang judi online.

Modus ini sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat. Oleh karena itu, sangat penting untuk selalu waspada dan tidak percaya pada identitas palsu yang sangat realistis.

Baca juga:

PPATK akan terus menginvestigasi dan mengungkap modus pencucian uang judi online lainnya. Mereka juga akan terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan untuk mencegah modus ini terjadi lagi.

Perlu diingat bahwa judi online adalah ilegal di Indonesia dan dapat menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat. Oleh karena itu, sangat penting untuk tidak mengikuti judi online dan tidak menggunakan situs web yang digunakan untuk mencuci uang judi online.

Baca juga:

PPATK akan terus bekerja sama dengan lembaga lainnya untuk mencegah dan mengungkap modus pencucian uang judi online. Mereka juga akan terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan untuk mencegah modus ini terjadi lagi.