Terpidana Kasus Pencabulan Anak di Tangsel Ditangkap Aparat Kejaksaan
Terpidana Kasus Pencabulan Anak di Tangsel Ditangkap Aparat Kejaksaan

Terpidana Kasus Pencabulan Anak di Tangsel Ditangkap Aparat Kejaksaan

LintasWarganet.com – 09 April 2026 | Seorang pria berusia 63 tahun bernama Maskuri berhasil ditangkap oleh tim aparat Kejaksaan Tinggi Banten pada Rabu (8/4). Penangkapan tersebut terkait dengan vonis hukuman penjara yang dijatuhkan kepadanya atas kasus pencabulan anak di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Maskuri sebelumnya telah diputuskan bersalah oleh pengadilan setempat dan menjalani masa hukumannya. Namun, setelah masa hukuman selesai, ia menghilang dan diketahui menyembunyikan diri di daerah Tegal. Pihak Kejaksaan melakukan penyelidikan lanjutan dan berhasil melacak lokasi persembunyian terdakwa.

Berikut rangkaian tindakan aparat Kejaksaan dalam menindaklanjuti kasus ini:

  • Pengumpulan bukti dan keterangan saksi selama proses persidangan.
  • Penetapan hukuman penjara yang kemudian dijalankan.
  • Pelacakan jejak terdakwa setelah masa hukuman berakhir.
  • Koordinasi dengan kepolisian setempat untuk melakukan pengamanan di daerah Tegal.
  • Penangkapan dan penahanan kembali Maskuri di lokasi persembunyian.

Penangkapan kembali pelaku ini menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam menindak tegas pelaku kejahatan seksual terhadap anak, meskipun telah melewati masa hukuman. Masyarakat diharapkan dapat tetap waspada dan melaporkan segala indikasi pelecehan seksual agar penanganan dapat lebih cepat dan tepat.

Pihak Kejaksaan Tinggi Banten belum mengumumkan langkah hukum selanjutnya terhadap Maskuri setelah penangkapannya. Namun, kemungkinan besar terdakwa akan kembali diproses sesuai dengan peraturan perundang‑undangan yang berlaku.