Pria 63 Tahun di Jepara Bakar Mantan Istri dan Mertua Karena Cemburu
Pria 63 Tahun di Jepara Bakar Mantan Istri dan Mertua Karena Cemburu

Pria 63 Tahun di Jepara Bakar Mantan Istri dan Mertua Karena Cemburu

LintasWarganet.com – 04 April 2026 | Seorang pria berinisial W (63) di Desa Tubanan, Jepara, melakukan aksi nekat dengan membakar mantan istri serta mantan mertuanya saat keduanya sedang tidur di kamar. Menurut kepolisian setempat, motif utama tindakan itu adalah rasa cemburu karena mantan istri korban dikabarkan akan menikah kembali.

Insiden terjadi pada malam hari ketika korban, seorang wanita berusia 57 tahun, dan mertuanya, seorang pria berusia 68 tahun, terlelap di dalam kamar tidur sederhana. W memanfaatkan kesempatan tersebut dengan menyulut api menggunakan korek dan bahan bakar yang dipersiapkan sebelumnya. Kedua korban terbakar hebat dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat, namun sayangnya nyawa mereka tidak dapat diselamatkan.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi menemukan sisa-sisa kebakaran dan bekas korek api di dekat pintu masuk rumah. W berhasil ditangkap tak lama setelah kejadian berkat upaya patroli malam yang sedang berpatroli di wilayah tersebut.

Kasus ini mengundang kecaman luas dari masyarakat Jepara. Warga setempat menyatakan keprihatinan atas tindakan kekerasan yang melanggar norma kesusilaan serta menuntut proses hukum yang tegas. Pihak kepolisian menegaskan bahwa W akan dikenai pasal-pasal terkait pembakaran, pembunuhan berencana, dan penganiayaan berat.

Selain itu, aparat menekankan pentingnya penanganan masalah kecemburuan dan konflik rumah tangga secara profesional melalui konseling atau mediasi, guna mencegah tragedi serupa terulang. Pemerintah daerah juga berjanji akan meningkatkan program pencegahan kekerasan dalam rumah tangga serta menyediakan layanan psikologis bagi korban dan keluarga.