Hotline 110 Ungkap Praktik Oplosan LPG Subsidi di Bogor
Hotline 110 Ungkap Praktik Oplosan LPG Subsidi di Bogor

Hotline 110 Ungkap Praktik Oplosan LPG Subsidi di Bogor

LintasWarganet.com – 04 April 2026 | Melalui laporan warga yang disalurkan lewat layanan hotline 110, pihak kepolisian Kabupaten Bogor berhasil mengungkap jaringan pengoplosan gas LPG bersubsidi di dua wilayah, yakni Kecamatan Sukaraja dan Kecamatan Cibinong. Operasi gabungan antara Polres Bogor, Satuan Pengamanan Transportasi, dan Unit Penindakan Barang Berbahaya berlangsung pada pekan lalu dan menghasilkan penangkapan beberapa pelaku serta penyitaan sejumlah tabung LPG yang telah dicampur bahan lain.

Berikut rangkaian tindakan yang diambil oleh aparat:

  • Tim melakukan survei awal berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat melalui hotline 110.
  • Penggeledahan dilakukan di dua lokasi penyimpanan yang diduga menjadi pusat pencampuran bahan ilegal.
  • Petugas menemukan 45 tabung LPG yang sudah tercampur dengan bahan kimia berbahaya, serta peralatan pencampuran.
  • Sepuluh orang ditangkap, termasuk pemilik usaha pengisian ulang dan beberapa pembantu.
  • Barang bukti disita dan selanjutnya akan diproses melalui jalur hukum.

Kapolres Bogor, Kombes Pol. Irwan Hidayat, menegaskan bahwa praktik oplosan LPG tidak hanya merugikan konsumen secara finansial, tetapi juga mengancam keselamatan publik. Ia mengingatkan bahwa LPG yang telah dicampur dapat menyebabkan kebocoran, ledakan, atau keracunan akibat bahan kimia tambahan.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap melaporkan temuan atau kecurigaan terkait LPG yang tidak sesuai standar melalui layanan hotline 110 (nomor 110). Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat demi mencegah potensi bahaya yang lebih luas.

Kasus ini menjadi peringatan bagi para pelaku usaha yang masih mengandalkan praktik ilegal demi keuntungan cepat. Pemerintah daerah dan pihak berwenang berkomitmen meningkatkan pengawasan serta memberikan sanksi tegas bagi yang melanggar regulasi subsidi LPG.