LintasWarganet.com – 03 Juli 2026 | REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah telah mengumumkan bahwa skema baru pembagian hasil bagi pengemudi ojek online (ojol) resmi berlaku mulai 1 Juli 2026. Dengan kebijakan tersebut, perusahaan aplikasi hanya memungut komisi sebesar 8 persen dari total penghasilan pengemudi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan para …
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet