LintasWarganet.com – 06 April 2026 | JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi mengumumkan penghapusan sansksi administratif bagi wajib pajak orang pribadi yang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2025 setelah batas waktu pelaporan. Kebijakan ini memberi tambahan waktu hingga 30 April 2026 tanpa dikenakan denda …
Read More »
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet