LintasWarganet.com – 04 Agustus 2026 | Badan Regulasi Teknologi Keuangan (BRTK) telah mengeluarkan putusan yang mengejutkan, yaitu menetapkan denda sebesar Rp 755 miliar kepada 97 pinjol yang dianggap melanggar peraturan. Anggota Komisi XIII DPR RI, Yasonna Laoly, menyambut baik putusan ini dan berharap dapat dijadikan momentum pembenahan tata kelola pinjol. …
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet