LintasWarganet.com – 06 Juli 2026 | Pada tahun 2025, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengeluarkan Perpres Pertahanan Nomor 111 Tahun 2025, yang berisi tentang penyebaran LGBT dianggap sebagai ancaman nonmiliter yang serius. Penyebaran LGBT dianggap sebagai ancaman nonmiliter yang serius karena dapat mempengaruhi konsentrasi dan produktivitas masyarakat. Penyebaran LGBT juga dapat …
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet