LintasWarganet.com – 10 Mei 2026 | Pemerintah Kota Depok mengumumkan program pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan – Pendapatan Daerah (PBB-P2) yang memberikan keringanan signifikan bagi wajib pajak. Program ini mencakup penghapusan denda keterlambatan serta pengurangan pokok pajak sampai dengan 100 persen. Program ini ditujukan untuk menurunkan beban pajak warga, terutama …
Read More »
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet