LintasWarganet.com – 29 Juli 2026 | MUI Sebut Istilah LGBT Terlalu Halus dan Kaburkan Makna Perlu Diganti dengan LGSP, ini merupakan wacana yang dibuat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait istilah yang digunakan untuk menggambarkan kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender. MUI berpendapat bahwa istilah LGBT terlalu halus dan kaburkan …
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet