LintasWarganet.com – 23 Juli 2026 | Komisi Eropa telah mengambil langkah tegas dalam mengatur industri teknologi dengan mengenakan denda sebesar Rp18,2 triliun kepada perusahaan Amerika Serikat, Google. Pengucilan ini merupakan hasil dari keputusan Komisi Eropa yang menyatakan bahwa Google telah melanggar aturan yang berlaku dalam industri teknologi. Pembatasan ini merupakan …
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet