LintasWarganet.com – 11 Agustus 2026 | Eks Menag Yaqut Cholil Didakwa Rugikan Negara Rp 622 M dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Pengisian kuota tambahan tidak sesuai mekanisme, sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 622,09 miliar. Kasus ini telah menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan lembaga anti-korupsi. Kasus korupsi kuota …
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet