LintasWarganet.com – 08 Juli 2026 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di perbankan merupakan langkah strategis yang dapat memperkuat likuiditas dan fungsi intermediasi perbankan. Dengan penempatan dana ini, diharapkan stabilitas sistem keuangan dapat terjaga, serta kredit dari bank kepada masyarakat dapat meningkat. Dalam …
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet