LintasWarganet.com – 05 Agustus 2026 | Badan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan langkah-langkah untuk menindak perusahaan-perusahaan yang terkait dengan kegiatan judi online. Salah satu langkah yang mereka ambil adalah meminta perbankan untuk melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) dan pemblokiran atas sekitar 36.735 rekening yang terkait dengan kegiatan judi online. …
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet