LintasWarganet.com – 03 Juli 2026 | Imbas Double Job Ratusan Pendamping PKH Wajib Balikin Rp 7,9 Miliar ke Negara. Kementerian Sosial (Kemensos) menerapkan sanksi tegas terhadap ratusan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang terlibat dalam praktik pekerjaan ganda. Praktik ini dianggap melanggar integritas dan mengganggu jam kerja yang seharusnya dijalani …
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet