LintasWarganet.com – 03 Agustus 2026 | Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah melayangkan surat teguran pertama kepada YouTube setelah menemukan konten promosi rokok elektronik yang melibatkan anak-anak. Konten tersebut dianggap tidak pantas dan melanggar aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Kemkomdigi mengatakan bahwa konten tersebut dapat menyebabkan penyebaran informasi yang tidak akurat dan dapat mempengaruhi anak-anak untuk menggunakan rokok elektronik.
Surat teguran tersebut juga mengingatkan YouTube untuk meningkatkan kontrol atas konten yang diunggah oleh pengguna. YouTube harus memastikan bahwa konten yang diunggah tidak melanggar aturan hukum dan tidak berbahaya bagi pengguna.
Kemkomdigi juga mengatakan bahwa mereka akan terus mengawasi konten di YouTube dan akan mengambil tindakan lebih lanjut jika diperlukan. Mereka juga mengingatkan YouTube untuk bekerja sama dengan mereka untuk memastikan bahwa konten diplatform tersebut aman dan tidak berbahaya bagi pengguna.
Ini bukanlah kali pertama YouTube ditegur Kemkomdigi. Sebelumnya, Kemkomdigi telah melayangkan surat teguran kepada YouTube karena konten yang dianggap tidak pantas dan melanggar aturan hukum.
Kemkomdigi juga telah mengatakan bahwa mereka akan terus mengawasi konten di YouTube dan akan mengambil tindakan lebih lanjut jika diperlukan. Mereka juga mengingatkan YouTube untuk bekerja sama dengan mereka untuk memastikan bahwa konten diplatform tersebut aman dan tidak berbahaya bagi pengguna.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet