LintasWarganet.com – 19 Juli 2026 | Asosiasi Vape di Jawa Timur mendukung fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jatim yang menyatakan bahwa vape tidak sama dengan narkoba. Mereka berharap pemerintah dapat membedakan antara vape yang sah dan penyalahgunaan narkoba.
Fatwa tersebut dirilis MUI Jatim beberapa waktu lalu, dengan alasan bahwa vape dapat membantu mencegah penyalahgunaan narkoba tanpa mengganggu para penggunanya. Asosiasi Vape Jatim menilai bahwa fatwa ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan dukungan fatwa MUI, Asosiasi Vape Jatim berharap pemerintah dapat membuat peraturan yang lebih jelas tentang vape. Mereka ingin bahwa vape dapat dijual dan digunakan secara legal, tanpa takut akan penindakan polisi.
Asosiasi Vape Jatim juga menegaskan bahwa mereka tidak akan mengizinkan penyalahgunaan vape. Mereka akan bekerja sama dengan pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan vape dan membantu masyarakat untuk menggunakan vape secara sehat dan aman.
Asosiasi Vape Jatim juga menekankan bahwa mereka akan terus bekerja sama dengan pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan vape. Mereka ingin bahwa vape dapat dianggap sebagai produk yang sah dan dapat digunakan secara legal.
Dengan dukungan fatwa MUI, Asosiasi Vape Jatim percaya bahwa mereka dapat mencapai tujuan mereka. Mereka berharap bahwa pemerintah dapat membuat peraturan yang jelas dan membantu masyarakat untuk menggunakan vape secara sehat dan aman.
Asosiasi Vape Jatim juga menekankan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan vape dan penyalahgunaannya. Mereka ingin bahwa vape dapat dianggap sebagai produk yang sah dan dapat digunakan secara legal.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet