Surplus Dagang RI-Chile: Meningkatkan Akses Pasar dan Nilai Perdagangan
Surplus Dagang RI-Chile: Meningkatkan Akses Pasar dan Nilai Perdagangan

Surplus Dagang RI-Chile: Meningkatkan Akses Pasar dan Nilai Perdagangan

LintasWarganet.com – 21 Juli 2026 | Surplus dagang RI-Chile capai Rp 2,36 triliun, menjadi bukti kuat bahwa kerja sama ekonomi antara kedua negara terus meningkat. Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Agus Suparmanto, mengatakan bahwa surplus dagang ini merupakan kesempatan bagi kedua negara untuk meningkatkan akses pasar dan nilai perdagangan.

Surplus dagang RI-Cili capai Rp 2,36 triliun menunjukkan bahwa negara-negara Anggota ASEAN, termasuk Indonesia, telah berhasil meningkatkan ekspor ke negara-negara di Amerika Latin, seperti Chili.

Baca juga:

IC-CEPA adalah kerja sama ekonomi yang ditandatangani antara RI dan Chili pada tahun 2020. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan akses pasar dan nilai perdagangan antara kedua negara.

Baca juga:

Mendag juga mengatakan bahwa surplus dagang ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kedua negara. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan ekspor produk-produk RI ke Chili, serta meningkatkan investasi asing di RI.

Baca juga:

Dengan demikian, surplus dagang RI-Cili dapat menjadi contoh bagus bagi negara-negara lain untuk meningkatkan kerja sama ekonomi dan meningkatkan akses pasar dan nilai perdagangan.