Skandal Korupsi TaniHub: Tiga Korporasi Dituntut Uang Pengganti Rp 359 M
Skandal Korupsi TaniHub: Tiga Korporasi Dituntut Uang Pengganti Rp 359 M

Skandal Korupsi TaniHub: Tiga Korporasi Dituntut Uang Pengganti Rp 359 M

LintasWarganet.com – 07 Juli 2026 | Jakarta, 6 Juli 2026 – Tiga korporasi dituntut uang pengganti Rp 359 M terkait kasus korupsi TaniHub. Tuntutan ini disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dicky Haris di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Ketiga perusahaan yang terlibat adalah PT Tani Group Indonesia (PT TGI), PT TaniHub Indonesia (PT THI), dan PT Tani Supply Indonesia (PT TSI).

Dalam persidangan tersebut, JPU menyatakan bahwa ketiga entitas ini terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam pengelolaan dana investasi yang merugikan keuangan negara sebesar 25 juta dolar AS, atau setara dengan Rp 364,22 miliar. Tuntutan pidana denda masing-masing korporasi ditetapkan sebesar Rp 1 miliar, dan ditambah dengan tuntutan uang pengganti yang totalnya mencapai Rp 359,9 miliar.

Baca juga:

Dalam rincian tuntutan, PT TGI dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 23,09 miliar, PT THI Rp 261,52 miliar, dan PT TSI Rp 75,29 miliar. JPU menegaskan bahwa jika para terdakwa tidak membayar denda maupun uang pengganti tersebut, maka kekayaan mereka dapat disita dan dilelang.

Jaksa Dicky Haris menjelaskan bahwa perbuatan ketiga korporasi ini tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme. Hal ini menjadi salah satu faktor yang memberatkan dalam tuntutan yang diajukan. Dicky menambahkan bahwa perbuatan para terdakwa dilakukan dengan kesengajaan dan maksud yang jelas.

Baca juga:

Selain tuntutan terhadap ketiga korporasi, sebelumnya, enam terdakwa perorangan yang terlibat dalam kasus ini telah divonis bersalah oleh majelis hakim. Keputusan tersebut menunjukkan keseriusan penegakan hukum terhadap kasus korupsi yang mengancam perekonomian negara.

Kasus ini muncul dari pengelolaan dana investasi yang melibatkan PT BVI dan PT MDI Ventures ke dalam startup TaniHub. Dengan adanya tuntutan ini, diharapkan akan ada efek jera bagi korporasi lain yang mungkin terlibat dalam praktik korupsi serupa.

Baca juga:

Pengadilan Tipikor diharapkan dapat memberikan keputusan yang adil dan tegas, mengingat besarnya kerugian negara yang ditimbulkan dari tindakan korupsi ini. Masyarakat pun menanti dengan penuh harapan agar kasus ini ditangani dengan transparan dan akuntabel.