PWI: Permintaan Maaf Hotman Paris Tak Menghapus Pidana
PWI: Permintaan Maaf Hotman Paris Tak Menghapus Pidana

PWI: Permintaan Maaf Hotman Paris Tak Menghapus Pidana

LintasWarganet.com – 21 Juli 2026 | PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) menilai bahwa permintaan maaf Hotman Paris tidak cukup untuk menghapus pertanggungjawaban pidana atas pernyataannya kepada wartawan saat konferensi pers. Hotman Paris yang merupakan pengacara senior telah menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang dipandang sebagai ancaman terhadap wartawan.

PWI menilai bahwa permintaan maaf Hotman Paris tidak cukup untuk menghapus pertanggungjawaban pidana karena pernyataannya masih dianggap sebagai ancaman terhadap wartawan. Wartawan memiliki hak untuk melaporkan berita dengan jujur dan akurat, dan pernyataan Hotman Paris dapat dianggap sebagai gangguan atas hak tersebut.

Baca juga:

Walaupun Hotman Paris telah menyampaikan permintaan maaf, PWI menilai bahwa masih diperlukan tindakan lebih lanjut untuk menghapus pertanggungjawaban pidana. PWI berharap bahwa Hotman Paris dapat memahami bahwa pernyataannya memiliki dampak yang signifikan terhadap wartawan dan masyarakat.

Baca juga:

PWI juga menekankan bahwa wartawan memiliki hak untuk melaporkan berita dengan jujur dan akurat, dan pernyataan Hotman Paris dapat dianggap sebagai gangguan atas hak tersebut. Wartawan harus dapat melaporkan berita dengan bebas dan tidak terganggu oleh ancaman atau gangguan dari siapa pun.

Baca juga:

Dalam kesimpulan, PWI menilai bahwa permintaan maaf Hotman Paris tidak cukup untuk menghapus pertanggungjawaban pidana. PWI berharap bahwa Hotman Paris dapat memahami bahwa pernyataannya memiliki dampak yang signifikan terhadap wartawan dan masyarakat.