Polisi Kembali Geledah Ruko di Cipete, Kasus Korupsi Setengah Triliun Jiwasraya-Asabri Meningkatkan Risiko
Polisi Kembali Geledah Ruko di Cipete, Kasus Korupsi Setengah Triliun Jiwasraya-Asabri Meningkatkan Risiko

Polisi Kembali Geledah Ruko di Cipete, Kasus Korupsi Setengah Triliun Jiwasraya-Asabri Meningkatkan Risiko

LintasWarganet.com – 10 Juli 2026 | Polisi kembali melakukan geledah ruko di Cipete, Jakarta Selatan, dalam rangka menyelidiki kasus korupsi setengah triliun rupiah yang melibatkan Jiwasraya dan Asabri. Polisi juga melakukan geledah di Sentul, Bogor, dan menyita barang bukti sebesar Rp 543 miliar. Kasus ini telah menelan korban yang cukup banyak dan meningkatkan risiko kecurangan dalam industri asuransi.

Kasus korupsi Jiwasraya-Asabri ini telah menjadi sorotan publik sejak beberapa tahun lalu. Polisi telah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti, tetapi kasus ini masih belum sepenuhnya ditangani. Geledah ruko di Cipete dan Sentul merupakan langkah lanjutan dalam penyelidikan ini.

Baca juga:

Polisi telah menyita Rp 543 miliar dalam bentuk uang tunai, emas, dan barang berharga lainnya. Uang tunai ini diperkirakan berasal dari korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini. Emas dan barang berharga lainnya juga diperkirakan berasal dari hasil korupsi yang sama.

Baca juga:

Kasus ini telah menelan korban yang cukup banyak, termasuk korban keuangan dan korban reputasi. Masyarakat telah kehilangan kepercayaan terhadap industri asuransi dan perusahaan-perusahaan lain yang terlibat dalam kasus ini. Geledah ruko di Cipete dan Sentul merupakan langkah lanjutan dalam penyelidikan ini dan diharapkan dapat menangkap oknum-oknum yang terlibat dalam kasus korupsi ini.

Baca juga:

Polisi telah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti, tetapi kasus ini masih belum sepenuhnya ditangani. Geledah ruko di Cipete dan Sentul merupakan langkah lanjutan dalam penyelidikan ini dan diharapkan dapat menangkap oknum-oknum yang terlibat dalam kasus korupsi ini.