Polemik Indeks Persepsi Polri: Profesor Romli Sebut Agenda Merendahkan Kebijakan Prabowo
Polemik Indeks Persepsi Polri: Profesor Romli Sebut Agenda Merendahkan Kebijakan Prabowo

Polemik Indeks Persepsi Polri: Profesor Romli Sebut Agenda Merendahkan Kebijakan Prabowo

LintasWarganet.com – 07 Juli 2026 | Indeks persepsi yang dirilis oleh IndexMundi menempatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada peringkat ke-18 dalam daftar institusi kepolisian dengan indeks korupsi tertinggi di dunia. Temuan ini telah memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk akademisi, pejabat pemerintah, dan pengamat kebijakan publik.

Menanggapi indeks persepsi Polri, Profesor Romli Atmasasmita, seorang ahli hukum terkemuka, menyatakan bahwa survei semacam itu tidak dapat diterima begitu saja sebagai fakta ilmiah yang valid. Ia berpendapat bahwa laporan tersebut memiliki agenda tersembunyi yang bertujuan merendahkan dan mendelegitimasi kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam konteks reformasi hukum dan penegakan ketertiban nasional.

Baca juga:

IndexMundi, organisasi global yang mengumpulkan dan menyebarluaskan statistik lintas negara, mengklaim bahwa data yang digunakan untuk menyusun indeks tersebut berasal dari berbagai sumber internasional. Namun, metodologi pengumpulan data yang digunakan dipertanyakan oleh sejumlah ahli di bidang statistik dan ilmu sosial. Profesor Romli menegaskan bahwa temuan ini seharusnya tidak dianggap sebagai kebenaran, melainkan sebagai alat tekanan politik terhadap pemerintahan yang sah.

“Penyebaran data yang tidak terverifikasi secara ilmiah berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dan mengganggu stabilitas proses reformasi yang sedang berjalan,” ujarnya dalam keterangan resminya.

Pengamat sosial dan ahli statistik, Karyono Wibowo, juga memberi tanggapan serupa. Ia menilai bahwa klaim IndexMundi yang menempatkan Polri di urutan ke-18 sebagai institusi kepolisian paling korup secara metodologis lemah. Karyono menyebutkan bahwa survei tersebut menggunakan metode nonprobability sampling, di mana teknik pengambilan sampel tidak memberikan peluang yang sama kepada setiap anggota populasi untuk terpilih.

Baca juga:

“Dengan hanya 296 responden daring, sampel yang digunakan tidak representatif terhadap populasi nasional Indonesia yang berjumlah lebih dari 270 juta jiwa. Margin of error yang dihasilkan dari sampel sekecil itu jauh melampaui batas toleransi yang diterima dalam standar survei akademis maupun kebijakan publik internasional,” jelas Karyono.

Ia menambahkan bahwa responden direkrut dari pengunjung situs web IndexMundi, yang cenderung merupakan kelompok pengguna internet aktif dari negara-negara berbahasa Inggris atau negara maju. Profil responden ini dianggap tidak mencerminkan masyarakat Indonesia yang heterogen, sehingga persepsi mereka terhadap Polri mungkin dipengaruhi oleh pemberitaan media internasional yang bias, bukannya oleh pengalaman langsung di lapangan.

Situasi ini menambah ketegangan dalam konteks politik nasional, di mana pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto berupaya melakukan reformasi hukum dan penegakan ketertiban. Menurut Profesor Romli, publikasi seperti ini hanya akan menghambat kemajuan yang telah dicapai dan menciptakan ketidakstabilan.

Baca juga:

Dengan latar belakang ini, tampak jelas bahwa tanggapan terhadap indeks persepsi Polri, Profesor Romli: Merendahkan kebijakan Prabowo, mencerminkan kekhawatiran mendalam akan dampak negatif dari publikasi yang tidak berbasis pada data yang valid. Upaya untuk meredakan klaim tersebut sangat diperlukan agar reformasi hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dapat terjaga.