Pemerintah DKI Jakarta Mengubah Pola Pengelolaan Sampah
Pemerintah DKI Jakarta Mengubah Pola Pengelolaan Sampah

Pemerintah DKI Jakarta Mengubah Pola Pengelolaan Sampah

LintasWarganet.com – 17 Agustus 2026 | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan babak baru dalam pengelolaan sampah di Jakarta. Pola pengelolaan yang baru ini bertujuan untuk mengurangi beban TPA Bantargebang dan menghentikan praktik open dumping. Dengan demikian, Pemerintah DKI Jakarta berharap dapat mengurangi dampak negatif dari aktivitas pengelolaan sampah di Jakarta.

Melansir informasi yang diterima, Pemerintah DKI Jakarta akan mengubah pola pengelolaan sampah dari kumpul-angkut-buang menjadi pilah-angkut-olah. Dengan demikian, sampah yang dihasilkan akan lebih mudah untuk didaur ulang dan diproses. Selain itu, pemerintah juga akan meningkatkan efisiensi dalam mengelola sampah dengan memanfaatkan teknologi yang lebih canggih.

Baca juga:

Pemerintah DKI Jakarta juga akan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih sadar akan dampak negatif dari aktivitas pengelolaan sampah yang tidak tepat dan dapat berperan aktif dalam mengelola sampah dengan lebih baik.

Baca juga:

Terakhir, Pemerintah DKI Jakarta berharap dapat mencontoh pola pengelolaan sampah yang baik ini oleh pemerintah lainnya di Indonesia. Dengan demikian, dapat membantu meningkatkan kualitas lingkungan di Indonesia dan membuat Indonesia menjadi negara yang lebih bersih dan sehat.

Baca juga: