OJK Minta Kredivo dan KreditFazz Investigasi Intern Tindakan Penagih
OJK Minta Kredivo dan KreditFazz Investigasi Intern Tindakan Penagih

OJK Minta Kredivo dan KreditFazz Investigasi Intern Tindakan Penagih

LintasWarganet.com – 24 Juli 2026 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta manajemen PT Kredivo Finance Indonesia (Kredivo) dan PT KreditFazz Digital Indonesia (KreditFazz) untuk melakukan investigasi internal terkait tindakan penagihan yang diduga tidak etis.

OJK telah menerima beberapa keluhan dari nasabah yang merasa disiksa oleh Kredivo dan KreditFazz dalam proses penagihan utang.

Baca juga:

Tindakan penagihan yang tidak etis dapat berupa ancaman, intimidasi, atau bahkan kekerasan.

OJK berharap bahwa investigasi internal ini dapat membantu mengungkapkan kebenaran dan menuntaskan masalah tersebut.

Baca juga:

Dalam suratnya, OJK menekankan bahwa Kredivo dan KreditFazz harus memastikan bahwa proses penagihan utang dilakukan dengan etis dan tidak melanggar hukum.

OJK juga menjanjikan dukungan dan bantuan kepada Kredivo dan KreditFazz dalam melakukan investigasi internal ini.

Baca juga:

Hal ini menunjukkan komitmen OJK untuk melindungi hak-hak nasabah dan memastikan bahwa perusahaan keuangan beroperasi dengan transparan dan akuntabel.

Oleh karena itu, OJK menuntut Kredivo dan KreditFazz untuk segera melakukan investigasi internal dan mengambil tindakan yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini.