NCB Interpol RI Siapkan Satgas untuk Tangani Kejahatan Transnasional Digital

LintasWarganet.com – 09 Mei 2026 | National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengumumkan pada Sabtu, 9 Mei 2024, rencana pembentukan satuan tugas khusus untuk memerangi kejahatan transnasional berbasis digital. Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers yang menyoroti meningkatnya ancaman siber yang melintasi batas negara.

  • Pengidentifikasian jaringan kriminal siber lintas negara.
  • Pengumpulan bukti digital secara terpadu.
  • Eksekusi penangkapan dan penindakan bersama mitra internasional.
  • Peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan khusus.
  • Pengembangan sistem pertukaran data yang aman dan real‑time.

Pejabat NCB menekankan bahwa kolaborasi lintas sektoral menjadi kunci utama dalam menghadapi kejahatan yang terus beradaptasi dengan teknologi baru. Mereka juga mengingatkan publik untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam transaksi online dan penggunaan aplikasi yang tidak dikenal.

Satgas diproyeksikan mulai beroperasi pada kuartal ketiga 2024, dengan harapan dapat menurunkan angka kasus kejahatan digital yang dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar 12,5% dibandingkan tahun sebelumnya.