Misteri Suzuki Swift Terparkir Bertahun-Tahun di Bandara Lampung, Pemilik Jadi Teka-Teki
Misteri Suzuki Swift Terparkir Bertahun-Tahun di Bandara Lampung, Pemilik Jadi Teka-Teki

Misteri Suzuki Swift Terparkir Bertahun-Tahun di Bandara Lampung, Pemilik Jadi Teka-Teki

LintasWarganet.com – 23 Juli 2026 | Misteri Suzuki Swift terparkir bertahun-tahun di Bandara Lampung, pemilik jadi teka-teki. Sebuah mobil Suzuki Swift berwarna hitam yang diduga telah lama terparkir di Bandara Internasional Radin Inten II, Lampung Selatan, telah menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Mobil tersebut, yang bernomor polisi BE 1878 YA, terlihat dalam kondisi dipenuhi debu dan berada di area parkir P1 G5. Informasi pada pelat pajak kendaraan menunjukkan masa berlaku hingga April 2022, sehingga memunculkan dugaan bahwa mobil tersebut telah lama tidak dipindahkan.

Baca juga:

Perbincangan bermula ketika akun Facebook Agung Wis Nugroho mengunggah foto mobil tersebut. Dalam unggahannya, ia menulis, "Sudah lebih dari 1 tahun mobil ini parkir di dalam Bandara Radin Inten Branti, siapakah pemiliknya?" Unggahan tersebut kemudian dibagikan berulang kali dan memunculkan beragam spekulasi mengenai pemilik kendaraan, termasuk dugaan yang mengaitkannya dengan tindak kriminal.

Menanggapi ramainya pembahasan tersebut, General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional Radin Inten II, Kiki Eprina Arieanti, memastikan pihaknya sedang melakukan penelusuran untuk mengetahui identitas pemilik kendaraan. "Menindaklanjuti adanya informasi mengenai kendaraan yang telah terparkir dalam waktu yang cukup lama di area Bandara Radin Inten II, kami saat ini sedang melakukan penelusuran untuk mengetahui identitas dan keberadaan pemilik kendaraan tersebut," kata Kiki.

Baca juga:

Proses penelusuran dilakukan melalui koordinasi dengan pengelola parkir dan kepolisian guna memperoleh data kepemilikan kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku. Selama proses identifikasi berlangsung, mobil tersebut tetap berada dalam pengawasan pengelola parkir dan dipastikan tidak mengganggu operasional maupun aktivitas pengguna jasa bandara.

Langkah selanjutnya akan dilakukan sesuai prosedur setelah identitas pemilik kendaraan berhasil diketahui. Dengan demikian, Misteri Suzuki Swift terparkir bertahun-tahun di Bandara Lampung, pemilik jadi teka-teki, dapat segera terungkap dan pemilik kendaraan dapat mengetahui keberadaan mobilnya.

Baca juga: