Mamdani Akui Keterbatasan New York dalam Ikuti Perintah ICC untuk Tangkap Netanyahu
Mamdani Akui Keterbatasan New York dalam Ikuti Perintah ICC untuk Tangkap Netanyahu

Mamdani Akui Keterbatasan New York dalam Ikuti Perintah ICC untuk Tangkap Netanyahu

LintasWarganet.com – 22 Juli 2026 | Berita terkini dari Amerika Serikat mengungkapkan bahwa Walkot New York, Zohran Mamdani, mengakui bahwa pemerintahannya tidak dapat menangkap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, sesuai dengan perintah Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Informasi ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan komunitas internasional, terutama di kalangan pendukung hak asasi manusia.

Mamdani, dalam pernyataannya, mengakui bahwa New York tidak memiliki kekuasaan untuk menangkap Netanyahu, karena perintah ICC hanya berlaku untuk negara-negara yang telah menandatangani Konvensi Roma. Namun, perlu diingat bahwa Amerika Serikat tidak pernah menandatangani Konvensi Roma, sehingga perintah ICC tidak berlaku di negara tersebut.

Baca juga:

Perihal ini telah menimbulkan kontroversi, karena banyak orang yang merasa bahwa Amerika Serikat harus menanggapi perintah ICC dan menangkap Netanyahu. Namun, pemerintah New York telah menolak untuk melakukannya, mengklaim bahwa mereka tidak memiliki kekuasaan untuk melaksanakan perintah ICC.

Keputusan ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan komunitas internasional, karena banyak orang yang merasa bahwa Amerika Serikat tidak dapat dipercaya untuk melaksanakan perintah ICC. Namun, perlu diingat bahwa Amerika Serikat memiliki hak untuk menentukan sendiri bagaimana mereka akan menanggapi perintah ICC.

Baca juga:

Permasalahan ini telah menimbulkan pertanyaan besar, yaitu apakah Amerika Serikat dapat dipercaya untuk melaksanakan perintah ICC? Jawaban atas pertanyaan ini tidaklah mudah, karena ada banyak faktor yang perlu dipertimbangkan. Namun, satu hal yang jelas adalah bahwa permasalahan ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan komunitas internasional.

Di sisi lain, banyak orang yang merasa bahwa Amerika Serikat harus menanggapi perintah ICC dan menangkap Netanyahu. Mereka mengklaim bahwa perintah ICC adalah hukum yang harus dihormati, dan bahwa Amerika Serikat tidak dapat menolak untuk melaksanakannya. Namun, perlu diingat bahwa Amerika Serikat memiliki hak untuk menentukan sendiri bagaimana mereka akan menanggapi perintah ICC.

Baca juga:

Perlu diingat bahwa permasalahan ini masih belum selesai, dan perlu adanya solusi yang dapat memecahkan masalah ini. Namun, satu hal yang jelas adalah bahwa permasalahan ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan komunitas internasional.